Rabu, 26 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2214
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (26/4), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perumda Air Jakarta dan Perindustrian.
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, RDPU digelar untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Menurut dia, kedua raperda ini sangat penting untuk dibahas.
"Penggabungan kedua BUMD yakni PAM dan PAL Jaya di dalam satu manajemen Perumda Air Jakarta penting, karena Pemprov DKI ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat menjadi efektif, efisien dan cakupannya luas," ujarnya, Rabu (26/4).
Pemprov DKI, lanjut Sri, juga mengajukan Raperda Perindustrian.
"Di Jakarta ada beberapa sentra industri diantaranya Pusat Industri Kecil, Industri Tahu Tempe, Furniture dan sebagainya. Perda ini sangat penting agar Pemprov DKI bisa mengatur dan mengembangkan sentra industri yang tersebar di Ibukota," tuturnya.
Sri menambahkan, industri kreatif juga memiliki potensi dikembangkan di Ibukota. Ini juga akan dimasukkan dalam Raperda Perindustrian.
"Pemprov juga telah menggandeng pihak terkait yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta," tandasnya.