Rabu, 24 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2106
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Tangerang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mensosialisasikan rencana penertiban alat tangkap bagan pancang yang berdiri di wilayah perbatasan perairan.
"Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini," ujar Kusmanto, Asisten Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Rabu (24/5).
Ia menuturkan, saat ini di wilayah perairan Pulau Onrust dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan, tercatat ada ratusan bagan tancap yang mengganggu jalur pelayaran sehingga perlu ditertibkan. Sebelum penertiban digelar, pihaknya ingin mensosialisasikan hal ini kepada instansi terkait dan para petani kerang pemilik bagan tancap.
"Jumat pekan ini kita akan inventarisasi bagan tancap sekaligus melihat batas wilayah. Pekan depannya kita undang semua pihak terkait," tandasnya.