Rabu, 24 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 11702
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun 2016 yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, usaha mikro kecil (UMK) non pertanian di DKI Jakarta mencapai 1,16 juta. Jumlah ini mencapai 93,46 persen dari total usaha non pertanian yang mencapai 1,24 juta.
"Untuk usaha atau perusahaan berskala menengah besar (UMB) berjumlah 0,08 juta atau mencapai 6,54 persen," kata Thoman Pardosi, Kepala BPS DKI Jakarta, Rabu (24/5)
Dijelaskannya, hasil sensus ekonomi tahun 2006 ada 1,14 juta usaha atau perusahaan di Jakarta. Artinya, sesuai hasil sensus ekonomi tahun 2016 terjadi peningkatan sebesar 8,82 persen.
"Dalam sensus ekonomi 2016, sebanyak 322.048 lokasi usaha ada di Jakarta Barat dan menjadi yang terbanyak," ujarnya
Ia merinci, usaha atau perusahaan non pertanian terbagi dalam 15 kategori yakni, pertambangan, penggalian dan industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah serta aktivitas remediasi.
Kemudian, konstruksi; perdagangan besar dan eceran; reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor; pengangkutan dan pergudangan; penyediaan akomodasi, penyediaan makan dan minum; informasi dan komunikasi; serta aktivitas keuangan dan asuransi.
Selanjutnya, real estate; jasa perusahaan; pendidikan; aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial; serta jasa lainnya.
"Untuk lapangan usaha besar dan eceran menyerap tenaga kerja hingga 1,25 juta orang," terangnya.
Sementara, Kepala Unit Pusat Pelayanan Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Herlinda Harmaini mengungkapkan, hasil sensus ekonomi tahun 2016 dapat menjadi acuan untuk pemetaan pertumbuhan usaha di Ibukota.
"Data memainkan peranan strategis sebagai landasan perumusan kebijakan agar efektif, optimal dan tepat sasaran," tandasnya.