Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: F. Ekodhanto Purba 1561
(Foto: Oki Akbar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan jajaran legislatif dari empat daerah (Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Grobogan, dan Kota Malang) yang sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk mentaati aturan saat menyusun kegiatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, kegiatan yang dimaksud harus berdasarkan agenda yang telah disusun Badan Musyawarah (Bamus).
"Jadi peran Bamus ini penting sekali, jangan sekali-kali melaksanakan kegiatan tanpa jadwal yang ditetapkan Bamus," ujar Taufik saat menerima kunker DPRD dari empat daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/5).
Sebab, sambung Taufik, ketika su
atu kegiatan bermasalah atau terindikasi tindak pidana korupsi, maka penyidik pertama kali akan mempertanyakan soal sah atau tidaknya kegiatan tersebut berdasarkan ketentuan Bamus.