Selasa, 02 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1144
(Foto: Folmer)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menerima kunjungan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan mengatakan, kunjungan kerja (kunker) digelar bertujuan mendapatkan masukan dari Bapemperda DKI terkait penyusunan rancangan peraturan daerah yang menjadi usulan dari legislatif.
"Bapemperda DPRD Kota Cimahi saat ini sedang menggodok dua raperda yang menjadi usulan dewan," ujarnya, Selasa (2/5).
Ia mengatakan, kedua usulan raperda semula merupakan usulan eksekutif, namun DPRD Kota Cimahi mengambil alih menjadi usulan legislatif.
"Di dalam penyusunan kedua raperda, DPRD Kota Cimahi juga melibatkan sejumlah narasumber dan pakar," katanya.
Menjawab hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam pengusulan raperda pihaknya selalu melibatkan peran pemerintah daerah.
"Alhasil, raperda yang diusulkan oleh legislatif nantinya bisa disosialisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih bicara soal kesehatan dan pendidikan, juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Dewan harus fokus apa saja yang dibutuhkan di dalam raperda yang disusun," tandasnya.