Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1418

Hak Cuti Lebaran SKPD Dibatasi Lima Persen

(Foto: doc)

Jam kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama bulan Ramadan telah disesuaikan. Bukan hanya itu, kegiatan apel setiap Senin dan senam kesegaran jasmani setiap Jumat pun ditiadakan sementara.

Kegiatan apel upacara rutin tiap Senin dan senam kesegaran jasmani ditiadakan

"Kegiatan apel upacara rutin tiap Senin dan senam kesegaran jasmani ditiadakan. Agar para pegawai tetap maksimal dalam melayani masyarakat," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Menurut Tri, untuk jam kerja pegawai sudah diatur, yakni mulai pukul 07.00 hingga 14.00. Sehingga pegawai bisa pulang lebih cepat.

"Agar para pegawai bisa beribadah dengan maksimal dan bisa kumpul dengan keluarga saat buka puasa," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan

Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Selasa, 16 Mei 2017 3034

Satpol PP Jakbar Tingkatkan Intensitas Patroli

Satpol PP Jakbar Tingkatkan Intensitas Patroli

Senin, 22 Mei 2017 2027

Naiknya Peziarah TPU Tanah Kusir Siapkan 100 Kantong Plastik Untuk Sampah

Pengelola TPU Tanah Kusir Tambah Tempat Sampah

Senin, 22 Mei 2017 4581

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469038

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307814

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks