Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1322
(Foto: doc)
Jam kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama bulan Ramadan telah disesuaikan. Bukan hanya itu, kegiatan apel setiap Senin dan senam kesegaran jasmani setiap Jumat pun ditiadakan sementara.
"Kegiatan apel upacara rutin tiap Senin dan senam kesegaran jasmani ditiadakan. Agar para pegawai tetap maksimal dalam melayani masyarakat," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Menurut Tri, untuk jam kerja pegawai sudah diatur, yakni mulai pukul 07.00 hingga 14.00. Sehingga pegawai bisa pulang lebih cepat.
"Agar para pegawai bisa beribadah dengan maksimal dan bisa kumpul dengan keluarga saat buka puasa," ucapnya.