Selasa, 26 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3957
(Foto: doc)
Nama Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Sarwo Handayani sempat disebut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang yang cocok menggantikan dirinya. Namun, keputusan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) berada di tangan parpol pengusung yang diusulkan melalui DPRD DKI Jakarta.
Yani, begitu biasa ia disapa mengaku tidak terlalu menanggapi soal nama dirinya yang masuk dalam bursa Cawagub DKI. Terlebih, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinya hanya patug terhadap perintah atasan.
"Saya tidak bisa bilang berminat atau tidak. Kalau PNS itu nurut apa kata bos. Saya nurutnya sama Pak Ahok saja," ujar Yani di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/8).
Dikatakan Yani, dirinya senang atas sanjungan yang pernah dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, menurut perempuan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, hal tersebut menunjukan kinerjanya selama berkarier di Pemprov DKI diapresiasi dan mendapatkan penghargaan yang luar biasa.
"Saya tertantang. Saya gembira sekali karena diapresiasi. Ini penghargaan luar biasa untuk pengabdian saya menjadi PNS. Andai saya pensiu
n, saya pensiun dengan senang karena tugas saya dinilai baik oleh pimpinan," katanya.Yani yang kini berusia 60 tahun seharusnya sudah pensiun sejak empat tahun lalu. Namun, masa baktinya sebagai PNS DKI diperpanjang dua kali oleh dua Gubernur DKI Jakarta.
Yang pertama, diperpanjang dua tahun saat Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta dan yang kedua diperpanjang dua tahun lagi oleh Gubernur DKI Jakarta saat ini, Joko Widodo.
"Harusnya sih sudah pensiun tahun ini. Saya kan sudah diperpanjang dua kali. Kalau boleh sama Pak Ahok, diperpanjang lagi dua tahun. Tapi saya nurutnya sama Pak Ahok saja lah," tandas Yani.
Seperti diketahui, nama Sarwo Handayani sempat dilontarkan oleh Basuki sebagai calon pengganti dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya selama ini Basuki melihat kinerja Yani yang cukup baik di Pemprov DKI Jakarta.