Jumat, 19 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2028
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Upaya preventif untuk mencegah parkir liar dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dengan menggelar sosialisasi di wilayah
Kecamatan Pademangan.Sosialisasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, sosialisasi larangan parkir liar dilakukan di Jl Kalimati, Pasar Elang, Jl Budi Mulia dan kawasan Ruko Permata.
"Sosialisasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas," kata Benhard, Jumat (19/5).
Ia menambahkan, selain himbauan langsung, juga diberikan selebaran kepada ratusan pengemudi bajaj, truk, pengendara sepeda motor dan mobil pribadi.
"Selain sosialisasi, kita juga rutin melakukan penindakan sebagai upaya memberikan efek jera," tandasnya.