Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1135
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 166 kendaraan yang kedapatan parkir liar ditindak jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dari sejumlah lokasi rawan parkir liar.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, 77 kendaraan terkena sanksi tilang, 36 kendaraan roda dua dan 32 kendaraan roda empat digembosi, 17 diderek serta 4 kendaraan disetop operasi.
"Kami lakukan penertiban parkir liar di kawasan Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok dan Koja," kata Benhard, Rabu (17/5).
Ia menambahkan, penertiban
ini agar memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan."Kita ingin, para pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas," tandasnya.