Selasa, 26 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Agustian Anas 3279
(Foto: doc)
Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Pusat meningkat tajam pasca Lebaran lalu. Hingga 25 Agustus 2014 ini, petugas Suku Dinas Sosial setempat telah berhasil menertibkan sebanyak 184 PMKS yang beroperasi di delapan kecamatan di wilayah itu. Angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya sebanyak 121 PMKS.
Untuk mengatasi hal itu, Suku Dinas Sosial (Sudin Sos) Jakarta Pusat terpaksa menambah jam kerja petugas di lapangan. Jika sebelumnya, petugas melakukan penertiban mulai pukul 07.00 hingga 21.00, ke depan ditambah dua jam menjadi pukul 23.00.
"Kita banyak terima pengaduan dari masyarakat yang resah akibat keberadaan PMKS. Karena itu, mulai pekan depan jam kerja petugas di lapangan ditambah dua jam," ujar Marjito, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat, Wanson Sinaga, menambahkan, saat ini pihaknya memiliki sebanyak 21 petugas lapangan yang siap menertibkan PMKS yang beroperasi di Jakarta Pusat.
Petugas tersebut disebar di tiga titik rawan PMKS seperti di Jalan Karet Bivak, Kecamatan Tanah Abang, di Bundaran Hotel Indonesia Kecamatan Menteng, serta Harmoni Kecamatan Gambir.
"Kita punya 21 petugas yang ditempatkan di titik rawan PMKS. Mudah-mudahan keberadaan petugas itu dapat menekan jumlah PMKS di wilayah Jakarta Pusat," katanya.