Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 1586
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kembang 2, RW 01, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan, keberadaan bangunan di lokasi tersebut selama ini memicu genangan sehingga perlu ditertibkan.
"Kita sudah berikan pemahaman ke pemilik bangunan," ujarnya, Rabu (17/5).
Ia menuturkan, setelah dibongkar, saluran air yang semula diduduki bangunan ini akan direfungsi Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat.
"Saluran ini selanjutnya diperbaiki agar kawasan sekitar tidak lagi tergenang," katanya.