Rabu, 11 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3395
(Foto: Folmer)
Sebanyak 36 bangunan di bantaran Kali Sekretaris, Jalan Gili Sampeng, Kelurahan Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditertibkan, Rabu (11/11). Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan dalam penertiban tersebut.
“Total yang ditertibkan hari ini sebanyak 36 bangunan dan satu musala,” kata, M Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat.
Sebelumnya, kata Zen, ratusan bangunan di bantaran kali tersebut telah ditertibkan Desember 2014 lalu.
“Jadi, penertiban ini lanjutan dari yang sebelumnya. Rencananya, setelah seluruh bangunan ditertibkan akan dilanjutkan pembangunan jalan inspeksi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Gili Sampeng,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Zen, telah menyosialisasikan rencana penertiban kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran Kali Sekretaris. Bahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah mengakomodir aspirasi warga untuk mendapatkan rumah susun.
"Kami sudah menyiapkan relokasi warga ke rumah susun. Ada tiga rumah susun, yakni rusun Daan Mogot, Marunda dan Komaruddin. Bila itu tidak memungkinkan, pemerintah sedang membangun rusun di kawasan Rawa Buaya," tandasnya.