Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1743
(Foto: Nurito)
Satpol PP Jakarta Timur, berhasil mengamankan 2.886 botol minuman keras (miras).
"Dalam pekan ini kita sudah mengamankan 2.886 miras dari sejumlah toko di beberapa wilayah. Seluruhnya kita amankan untuk dimusnahkan secara bersama-sama," kata Hartono Abdullah, Kasatpol PP Jakarta Timur
, Rabu (17/5).Menurutnya, razia dilakukan di malam hari. Umumnya penjual berkedok menjual jamu, toko kelontong atau minuman ringan.
Dalam melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sekitar 300 petugas gabungan tingkat kota. Dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Penertiban di kawasan Duren Sawit, Cakung dan Jatinegara.