DKI Siap Sanksi Tempat Hiburan yang Terlibat Narkoba

Jumat, 12 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2146

Kasus Razia Narkoba Ilegal DKI Tunggu Keterangan BNNP

(Foto: doc)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, siap memberikan sanksi bagi tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat transaksi narkoba. 

Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sanksi tegas berupa penutupan usaha bisa diberikan jika kasus narkoba berulangkali terjadi di tempat hiburan tersebut. 

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," ujar Catur, Jumat (12/5). 

Catur menyatakan hal ini, terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba oleh petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat, Kamis (11/5) dinihari. 

"Kami sudah berkirim surat ke BNNP untuk minta keterangan resmi kasus ini. Jika nanti sudah dapat keterangan resminya, nanti kita siapkan sanksi untuk diskotik tersebut," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Dishutam DKI Targetkan Tes Narkoba Pegawai Selesai April

Tes Narkoba Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Ditarget Rampung April

Senin, 27 Maret 2017 5064

Empat Dermaga di Pulau Pemukiman Perlu Perbaikan

Bupati Minta Pencegahan Peredaran Narkoba Ditingkatkan

Jumat, 03 Maret 2017 5525

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks