Senin, 27 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4720
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan rutin melaksanakan tes narkoba terhadap petugas harian lepas (PHL), penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) secara berkala.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, sebelumya para PHL saat melamar harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Namun pemeriksaan ini untuk memastikan, apakah masih memungkinan menggunakan narkoba.
"Jadi tes narkoba ini akan dilakukan di seluruh wilayah kota dan kabupaten. Hari ini di Sudin LH Jakarta Barat," kata Ali, saat melihat tes urine di kantor Sudin LH Jakarta Barat, Senin (27/3).
Dikatakan Ali, untuk PNS yang ada di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ada 1.100 pegawai. Sedangkan PHL ada sekitar 10 ribu orang.
"Akhir Maret memang baru dimulai. Ditargetkan April seluruh pegawai di Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan narkoba, termasuk Kepulauan Seribu," tuturnya.
Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan rutin ini setiap satu tahun sekali. Pihaknya akan menganggarkan tes narkoba ini tahun depan dan diprioritaskan petugas PJLP.
"Tahun depan akan kami anggarakan, karena jumlah yang cukup banyak, sehingga setiap tahun bisa lakukan pemeriksaan," tandasnya.