Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4704
(Foto: Yopie Oscar)
Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 dilantik hari ini, Senin (25/8).
Berdasarkan data, sebanyak 46 orang tercatat sebagai anggota DPRD DKI Incumbent periode 2009-2014. Sisanya, 60 orang merupakan muka baru.
P
antauan beritajakarta.com, ratusan personel Polri dan Paspampres telah bersiaga di gedung DPRD dan Balaikota.Mobil Barakuda juga terparkir di depan jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sejumlah personel Paspampres juga terlihat bersiaga di pintu masuk gedung DPRD DKI. Anggota pengawal presiden ini mengenakan setelan jas hitam dan kemeja mutih dan ada beberapa yang mengenakan kemeja batik.
Di luar gedung DPRD DKI terlihat deretan karangan bunga mengucapkan selamat untuk anggota dewan yang baru maupun anggota dewan yang kembali terpilih. Sedangkan kondisi lalu lintas sekitar Jl Kebon Sirih terpantau ramai lancar.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Mangara Pardede mengatakan, rapat paripurna istimewa akan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI periode 2009 - 2014, Ferrial Sofyan. Sedangkan pengambilan sumpah akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI.
"Mendagri, Gamawan Fauzi tidak hadir. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat paripurna istimewa," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lebih banyak dari periode sebelumnya, yang hanya berjumlah 94 orang.
"Berdasarkan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah maksimal 125 persen dari jumlah maksimal penduduk Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan, periode kali ini terjadi perubahan komposisi anggota DPRD dari sebelumnya berdasarkan konstelasi politik. PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak, maka secara otomatis PDI-P berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD. Sebelumnya, pada periode 2009-2014, partai dengan suara terbanyak adalah Partai Demokrat.
"Jumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri atas ketua dan empat wakil Ketua. Pemilihan berdasarkan perolehan suara dari lima partai politik yang masuk lima besar," jelasnya.
Pada pemilihan legislatif 2014, lima partai yang masuk lima besar untuk daerah pemilihan DKI Jakarta adalah PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat. Dengan demikian, jabatan ketua akan dijabat oleh PDI-P, sementara keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.
Sementara jumlah kursi DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi dengan PDIP berada di posisi pertama (28 kursi). Di posisi kedua ada Partai Gerindra dengan 15 kursi yang disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 11 kursi. Berikutnya berturut-turut Partai Demokrat (10), PPP (10), Hanura (10), Golkar (9), PKB (6), Partai Nasdem (5), dan PAN (2) kursi. Sementara itu, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi.