Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Sabtu, 23 Agustus 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Erikyanri Maulana 4280

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

(Foto: doc)

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih diimbau segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan kekayaan itu hendaknya dilaporkan minimal dua bulan sebelum mereka dilantik.

Kita berharap anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan LHKPN, sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasinya

Terlebih, dari 94 anggota dewan periode 2009-2014 lalu sebanyak 98,94 atau 93 anggota tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Kita berharap anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan LHKPN, sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasinya," ujar Mohammad Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Sabtu (23/8).

Sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), semua penyelenggara negara wajib memberikan laporan harta kekayaannya termasuk para anggota DPRD.

"Mereka (anggota dewan) juga harus kritis mengawasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI. Kalau memang tidak pro rakyat ya harus berani memprotesnya," kata Syaiful.

Ditambahkan Syaiful, 106 anggota dewan baru harus betul-betul berani dan maksimal mengawal visi misi Jakarta Baru yang tertuang  dalam Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2013-2017.

Sekedar diketahui, rencananya Senin (25/8) lusa, 106 anggota dewan baru akan dilantik. Sementara komposisi anggota dewan baru adalah,  PDI Perjuangan 28 kursi, Parta Gerindra 15 kursi, PKS 11 kursi, PPP 10 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, Partai Hanura 10 kursi, Parta Golkar 9 kursi, PKB 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi dan PAN 2 kursi.

BERITA TERKAIT
KPK latih pejabat pemkot jakpus

Partisipasi Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah

Kamis, 03 Juli 2014 5618

ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6199

lkhpn

756 Pejabat DKI Wajib Isi LHKPN

Rabu, 02 Juli 2014 6104

ahok pecian

Basuki Ingin Pelantikan Gubernur Bersama Paripurna Dewan

Jumat, 22 Agustus 2014 3394

DPRD Kembali mengesahkan Enam Raperda

Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Sahkan Enam Perda

Kamis, 21 Agustus 2014 5041

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks