Senin, 08 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1002
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 147 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir liar.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengungkapkan, sejumlah lokasi yang menjadi titik penindakan yakni, Jl Yos Sudarso, Jl Cilincing Raya, Jl RE Martadinata, Jl Kelapa Gading dan Jl Sunter Jaya.
"Kita kerahkan 70 petugas dalam penertiban parkir liar kali ini," kata Benhard, Senin (8/5).
Dijelaskannya, penindakan yang dilakukan yaitu, 66 kendaraan ditilang, 20 diderek, 32 sepeda motor dan 28 kendaraaan roda empat digembosi serta satu kendaraan disetop operasi.
"Gencarnya penertiban bertujuan memberikan efek jera agar pengendara patuh dan disiplin dalam berlal
u lintas," tandasnya.