Kamis, 27 April 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1262
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar di tiga titik jalan yang berada di Kecamatan Tambora. Puluhan mobil langsung ditindak oleh petugas.
Lokasi penertiban merupakan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Qlue. Sehingga diprioritaskan, karena sudah meresahkan pengguna jalan lainnya.
"Penertiban di Jalan Duri Selatan 5, Jalan Haji Mochamad Mansyur dan Jalan TSS Raya. Ini merupakan pengaduan dari masyarakat," ujar Sigit Edi Cahyono, Komandan Regu Tim Qlue Sudinhub Kecamatan Tambora, Kamis (27/4).
Hasilnya, sebanyak 20 mobil dikenakan tindakan cabut pentil, empat angkutan kota di BAP dan satu mobil diderek. Dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Sudinhub dan dibantu oleh personel Polisi serta TNI.