Senin, 17 April 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4718
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia kendaraan parkir liar terus dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Hari ini, petugas berhasil menindak 147 kendaraan yang melanggar.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, salah satu titik yang masih menjadi fokus penertiban adalah kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang. Di kawasan yang merupakan pusat perbelanjaan dan perkantoran tersebut, masih kerap ditemukan kendaraan yang terparkir liar.
"Ada 77 kendaraan roda dua diberi sanksi cabut pentil dan 27 kendaraan diangkut. Pelanggaran masih didominasi roda dua," ujarnya, Senin (17/4).
Selain itu, ada 16 kendaraan lainnya yang diberikan sanksi tilang, tujuh angkutan umum di setop operasi dan 20 kendaraan di-BAP polisi.
"Kawasan ini sejak lama memang menjadi lokasi
rawan parkir liar. Imbauan sudah seringkali diberikan, penindakan akan terus dilakukan," tandasnya.