Senin, 17 April 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 16144
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lokasi Park and Ride di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat mulai difungsikan hari ini. Parkiran dibuka bagi masyarakat umum, terutama bagi pekerja yang berkantor di sekitar jalan tersebut.
Kepala Humas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta, Ivan Falentino mengatakan, kendaraan roda empat dikenakan biaya flat sebesar Rp 5 ribu setiap harinya.
"Jadi mulai hari ini sudah beroperasi. Kendaraan masyarakat yang membutuhkan parkir bisa diparkirkan di lokasi," ujarnya, Senin (17/4).
Kendaraan yang diparkirkan di sana juga dilengkapi asuransi karena langsung dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir menitipkan kendaraannya. Dengan luas 8.710 meter persegi, parkiran tersebut bisa menampung 500-600 unit mobil.
"Saat ini memang masih pakai karcis, tapi sedang dalam tahap perencanaan pemasangan mesin. Jadi kendaraan semua terlindung asuransi," tandasnya.