Senin, 08 Mei 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1501
(Foto: Rudi Hermawan)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan kunjungan ke Kantor Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Senin (8/5). Kunjungan itu dalam rangka mempelajari penataan pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota.
"Selama ini di Kota Malang penggunaan CSR (Corporate Social Responsibility - red) masih sebatas penataan taman saja. Sedangkan di Jakarta hingga membuatkan tempat lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin)," kata Zainudin, Wakil Komisi B DPRD Kota Malang, Senin (8/5).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri melakukan pembinaan dan menyediakan tempat untuk menempatkan para PKL, sehingga bisa tertata dengan baik.
"Saya ingin seperti di Jakarta. Pedagang ditata dan ditempatkan di daerah strategis, dan juga ada PKK Mart. Ini akan kami terapkan di Malang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, kunjungan sejumlah anggota DPRD Kota Malang ini mereka ingin mengetahui dan mempelajari mekanisme penataan para PKL di Jakarta Barat seperti pembinaannya dan pengunaan CSR.
"Mereka kami jelaskan, pembuatan loksem dan penataan para PKL ini merupakan
usulan lurah atau camat. Kemudian kami survei, setelah itu kami keluarkan SK Wali Kota," tandasnya.