Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4449
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik rencana pengalihan wewenang pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di terminal dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP).
Pengalihan wewenang ini diharapkan mampu meningkatkan pembinaan dan pengawasan para PKL. Selain itu, kesejahteraan para pedagang juga diharapkan terus meningkat.
"Dinas KUKMP kami nilai lebih cocok untuk mengurusi PKL di terminal," kata Syafruddin, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (30/1).
Menurutnya, Dinas KUKMP harus bisa menata dengan baik tempat berjualan. Termasuk, perlu dilakukan penyeragaman tempat usaha agar terkesan rapi dan nyaman.
"Jangan ada lagi kesan kumuh di terminal. Kami harap setelah dikelola ahlinya maka bisa dibuat seperti penataan PKL di Kemayoran atau Melawai," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini Dinas KUKMP akan mengambil alih pengelolaan PKL secara bertahap di semua terminal. Sejumlah terminal tersebut, diantaranya, Terminal Kampung Rambutan, Kalideres dan Terminal Senen.