Kamis, 21 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4896
(Foto: doc)
Sebanyak 12 lokasi pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Pusat dihapus Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) setempat. Penutupan tersebut dilakukan lantaran para pedagang yang jumlahnya 257 PKL itu tidak menaati perjanjian untuk menjaga ketertiban dan kerbersihan tempat mereka berdagang. Selain itu tidak sedikit PKL yang menggelar dagangannya hingga trotoar dan bahu jalan.
Ke-12 lokasi binaan yang dihapus itu tersebar di 8 kecamatan, antara lain di Jl Kendal (Kecamatan Menteng), Jl Percetakan Negara IV (Kecamatan Johar Baru), Jl Sangaji, Jl Pembangunan III (Kecamatan Gambir), Jl Kartini Raya, Jl Dwi Warna (Kecamatan Sawah Besar), Jl Sumur Batu (Kecamatan Kemayoran), Jl Melati, Jl Salemba Bluntas (Kecamatan Senen), Jl Cempaka Putih Tengah Raya dan Jl Cempaka Putih Tengah II (Kecamatam Cempaka Putih).
"Kita sudah ingatkan, tapi PKL tetap membandel tidak mengindahkan kebersihan dan keindahan lingkungan. Ya kita hapuskan saja," tegas Sri Indrastuti, Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Sri menjelaskan, sebelum menghapus 12 lokasi sementara itu, pihaknya telah melakukan survei lapangan terlebih dahulu. Selain survei, pihaknya juga banyak menerima keluhan warga atas aktivitas PKL yang mulai menganggu.
"Karena berada di bahu jalan dan juga di atas trotoar, mereka membuat terusik pengguna jalan lainnya, makanya kita hapuskan," ucap Sri.
Meski telah dihapus, Sri tetap memberikan solusi dengan menawarkan lokasi baru di Pasar Pulau Gundul yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat. "Kita sudah sosialisasikan jauh-jauh hari ke PKL itu, mereka bisa buka lapak di lokbin dengan cara mendaftar langsung ke pihak Unit Pengelola Teknis (UPT) Pasar Pulau Gundul itu," paparnya.