Kamis, 27 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1847
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, diminta memberikan database secara menyeluruh terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal perindustrian.
Database tersebut dihimpun dari instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) dan sebagainya.
"Dewan meminta database secara menyeluruh sebagai bahan untuk pembahasan pasal per pasal di dalam Raperda Perindustrian," ujar Tandanan Daulay, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Nantinya, lanjut Tandanan, database tersebut menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam menyusun kebijakan strategis pembangunan Ibukota.
"Dengan adanya database yang sama, persoalan para penggiat IKM seperti masalah perizinan dapat diselesaikan dengan raperda perihal perindustrian yang saat ini sedang dibahas untuk ditetapkan," katanya.
Tandanan mengungkapkan, Raperda perindustrian harus dapat menjawab berbagai persoalan dan memberikan solusi untuk pengembangan industri kecil, menengah dan kreatif di Ibukota.
"Nantinya setelah ditetapkan menjadi perda, dapat efektif dan efisien karena adanya perencanaan yang jelas," tandas
nya.