Senin, 17 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5530
(Foto: Punto Likmiardi)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mendukung usul eksekutif mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal perindustrian.
Menurut dia, industri kecil menengah (IKM) di Ibukota memerlukan payung hukum yang jelas agar bisa berkembang dan terlindungi.
"Raperda perindustrian ini menjadi payung hukum yang memisahkan antara UKM dan IKM," ujar Prasetio saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI terkait Raperda Perindustrian, Senin (17/4) sore.
"Dengan adanya pembahasan Raperda ini, nantinya Dinas Perindustrian dan Energi DKI menjadi instansi terkait yang berwenang untuk membina dan mengembangkan IKM tahu tempe di sana," ujar
nya.Dia menambahkan, penghuni rusun di Ibukota juga memiliki potensi untuk mengembangkan industri kreatif di masa mendatang.
"Kalau penghuni rusun bisa diserap untuk pengembangan IKM, maka peningkatan kesejahteraan warga bisa tercapai dan industri kreatif yang berkembang ini akan menyumbangkan devisa ke kas daerah," tambahnya.