Kamis, 21 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3869
(Foto: doc)
PT Jakarta Monorail (JM) optimis bisa menyelesaikan tiga dari enam dokumen yang menjadi syarat untuk melanjutkan pembangunan transportasi massal monorel. Ketiga dokumen tersebut yakni dokumen financial closing, dokumen kajian teknis, dan dokumen aspek legal.
Presiden Direktur PT Jakarta Monorail, John Aryananda, mengatakan, akan menyerahkan tiga dokumen tersebut sebelum tanggal 10 September 2014 mendatang.
"Dari enam syarat tersebut, ada tiga syarat yang akan kita selesaikan pada September nanti, sesuai dengan tengat waktu yang ditetapkan Pemprov DKI," kata John di Balaikota, Rabu (20/8).
John menambahkan, Pemprov DKI Jakarta minta ketiga syarat tersebut dikaji ulang. Pasalnya, Pemprov DKI melihat adanya ketidakjelasan mengenai pendanaan, kajian teknis, dan aspek legalnya. "Jadi ketiga dokumen tersebut perlu kita klarifikasi lagi dan klarifikasi tersebut akan kita berikan secepatnya ke Pemprov DKI, paling lambat 10 September mendatang," ujarnya.
Namun ia enggan memberitahukan perihal perubahan ketiga dokumen tersebut, khususnya mengenai pendanaan. Dia akan memberitahukan ke media setelah dokumen tersebut diserahkan dan disetujui.
Sementara itu, tiga dokumen lainnya yakni pembaharuan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kajian lalu lintas masa pembangunan monorel telah diselesaikan. Ketiga dokumen tersebut sudah tidak dipermasalahkan.
"Ya, detailnya jangan saya kasih tahu dulu deh. Tapi ada tiga dokumen lainnya yang kita selesaikan, seperti izin amdal yang baru dan kajian lalu lintas masa pembangunan. Itu paling penting. Semuanya,
10 September akan kita berikan," tandasnya.Setelah PT JM memenuhi enam syarat tersebut maka selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT JM.
"Ya, kami harapkan sih penandatanganan PKS dapat dilakukan secepatnya, dengan begitu kami bisa melanjutkan dengan persiapan pembangunan fisik," pungkasnya.