Jumat, 21 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3461
(Foto: Folmer)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Samarinda, Banjarmasin dan Kebumen, Jumat (21/4), menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.
Dalam kunjungannya, mereka bertanya soal teknis pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur, serta hak dan kewajiban yang diterima oleh anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang menerima kunjungan legislator tiga daerah ini menjelaskan, dewan menyampaikan rekomendasi dari LKPJ Gubernur yang telah diserahkan kepada pimpinan.
"Hasil rekomendasi yang dikeluarkan berdasarkan rapat komisi dan selanjutnya diserahkan melalui rapat paripurna," ujarnya.
Taufik juga menjelaskan, jika DPRD DKI menggelar masa reses sebanyak tiga kali dalam setahun guna menyerap aspirasi masyarakat untuk diusulkan dalam rencana pembangunan.
"
Dalam menunaikan tugas, dewan berhak mendapatkan sejumlah fasilitas diantaranya mobil dan rumah dinas. Namun, itu pun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.