Selasa, 18 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4013
(Foto: Folmer)
Puluhan anggota dewan dari Provinsi Sulawesi Tengah, Bali, Kabupaten Kota Bungo dan Palangkaraya, Selasa (18/4), menggelar kunjungan kerja ke Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kunjungan legisator empat daerah ini untuk mendapat masukan seputar tugas dan fungsi legislatif, diantaranya soal mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Jakarta.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, penyusunan serta pembahasan APBD DKI Jakarta tetap mengacu pada aturan perundangan undangan yang berlaku.
"Penyusunan program pembangunan dalam APBD Jakarta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.
Dibeberkan Syarifuddin, RPJMD yang telah ditetapkan selanjutnya disusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang berasal dari tingkat paling bawah yaitu Rembuk RW.
"Penyusunan RKPD berasal dari tingkat dari paling bawah yakni Rembuk RW, lalu musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, walikota hingga provinsi," paparnya.
Penyusunan APBD, lanjut Syarifuddin, juga diperoleh dari aspirasi warga yang diserap oleh anggota dewan saat menggelar reses, kemudian disusun oleh panitia khusus dan selanjutnya diparipurnakan oleh dewan.
"Selanjutnya, hasil paripurna oleh pimpinan dewan diserahkan kepada gubernur," paparnya.
Dia menambahkan, di luar mekanisme tersebut program pembangunan tidak dapat dimasukkan dalam penyusunan APBD DKI Jakarta.