Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5919
(Foto: doc)
Sebanyak 1.000 kepala keluarga (KK) di Cluster A (10 blok), Cluster B (10 blok) dan cluster C (6 blok), Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai, kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI. Sistem pembayaran melalui virtual account (rekening maya) Bank DKI ini mulai berlaku bulan September mendatang.
Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah 1, Marhayadi mengatakan, penerapan pembayaran dilakukan secara bertahap. Sebagai pilot project penerapan perdana akan dilakukan bagi warga di Cluster B. Dengan sistem ini warga tidak lagi bayar sewa melalui pengelola sebagaimana yang dilakukan selama ini. Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS).
"Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya, Rabu (20/8).
Dikatakan Marhayadi pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni cluster lain tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasikan migrasi pola pembayaran tersebut.
"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara otomatis penghuni harus keluar," ucapnya.
Salah seorang warga Cluster B Blok 3 lantai 1 unit 14, Puji (33), mengaku pasrah dengan pengalihan sistem pembayaran. Walau belum tahu dampaknya, ia mengaku akan mengikuti aturan yang diberlakukan.
"Tapi, kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya.