Senin, 03 April 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4085
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Perhuhungan (Sudinhub)
Jakarta Pusat kembali menggelar razia kendaraan umum tak laik di kawasan Jalan Jatibunder dan Jalan Soeprapto, Kemayoran persis di depan ITC Cempaka Mas.Sebanyak 27 kendaraan baik bus dan angkutan umum lainnya yang dinilai tidak laik operasi dan tidak memiliki dokumen terjaring dalam razia tersebut.
"Umumnya tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan, bahkan enam kendaraan disetop operasikan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Tak hanya itu, 23 kendaran lainnya juga ikut ditindak dalam razia tersebut, 16 kendaraan roda dua ditilang polisi karena parkir sembarangan dan tujuh lainnya diangkut ke mobil petugas.
"Kendaraan yang disetop operasi dibawa ke kawasan Tanah Merdeka," tandasnya.