Rabu, 29 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 6298
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 12 bangunan di sepanjang Jl Inspeksi Kali Sunter, RT 04 dan RT 05, RW 11, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di lokasi yang bukan peruntu
kannya.Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo menegaskan, bangunan yang ditertibkan tersebut digunakan sebagai tempat usaha maupun rumah tinggal. Penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kita kerahkan 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polisi," kata Sutarjo, Rabu (29/3).
Dijelaskannya, keberadaan bangunan liar ini membuat kawasan Jl Inspeksi Kali Sunter terlihat kumuh dan kotor.
"Dua truk kita kerahkan untuk mengangkut material pembongkaran ke Gudang Walang di Tugu Selatan," tandasnya.