Rabu, 18 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 6416
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Enam bangunan semi permanen yang dihuni para pengepul barang bekas di kawasan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban bangunan liar tersebut melibatkan 50 petugas gabungan berikut satu unit alat berat.
"Keberadaan bangunan liar itu selama ini membuat kawasan jadi tampak kumuh," kata Syamsul Huda, Camat Tanjung Priok, Rabu (18/1).
Ia menuturkan, selain membongkar
bangunan, pihaknya juga menertibkan delapan lapak tambal ban, gerobak roko dan warung kopi di lokasi. Bersama dengan itu juga dilakukan pembersihan sampah yang dikumpulkan pengepul."Sebenarnya kita sudah sering lakukan penertiban di kawasan ini. Tapi para pengepul kembali balik dan mendirikan bangunan," tandasya.