Rabu, 15 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 4787
(Foto: Reza Hapiz)
Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di dalam kota dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa menjadi salah satu langkah mengatasi masalah sampah di DKI Jakarta. Untuk di Bantar Gebang, bisa difungsikan sebagai ITF regional.
"Kalau di dalam kota sudah beroperasi, sebagian besar sampah akan teratasi. Bisa saja Bantar Gebang difungsikan sebagai ITF regional, tidak hanya menerima sampah dari DKI," ujar Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu (15/3).
Sementara Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan pembangunan lima unit ITF di dalam kota. Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta pun sedang mengkaji sistem pembangunan ITF tersebut.
"Kemungkinan, teknologi, lahan dan dananya melalui investasi. Saat ini masih dimatangkan di BPPBJ polanya seperti apa," ucapnya.
Menurut Ali, nantinya pihak investor bebas menentukan lokasi pembangunan. Dari sejumlah lokasi, kawasan industri di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang paling memungkinkan.
"Pengumuman pendaftaran di bulan depan, April atau Mei. Tahun ini proses seleksi selesai, akhir tahun sudah
groundbreaking ," tandasnya.