Pembebasan 13 Bidang Lahan untuk MRT di Cepete Masih Dalam Proses

Selasa, 14 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 4657

Untuk MRT , Lahan Cipete dalam Tahap Pembebasan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pembebasan 13 bidang lahan yang terdampak pembangunan Mass Rapit Transit (MRT) di Cipete Selatan, saat ini masih dalam proses. Ditargetkan, proses pembebasan lahan bisa selesai pada tahun ini.

Kami sedang mengupayakan sesegera mungkin pembebasan 13 bidang yang ada di Cipete

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, 13 bidang yang akan dibebaskan untuk proyek MRT tersebut luas totalnya sekitar 500 meter.

"Kami sedang mengupayakan sesegera mungkin pembebasan 13 bidang yang ada di Cipete. Kira-kira 500 meter," ujar Tri, saat mendampingi Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, meninjau pembangunan MRT di Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Saat ini, lanjut Tri, proses pembebasan lahan masih terkendala soal kesepakatan harga.

"Kami hanya membantu soal pendataan lahan. Soal dana pemebebasan lahan merupakan wewenang Dinas Bina Marga," ucap Tri.

BERITA TERKAIT
NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

Jumat, 03 Februari 2017 10233

Pemprov DKI Ajukan Penambahan Anggaran Proyek MRT

Pemprov DKI Ajukan Penambahan Anggaran Proyek MRT

Selasa, 07 Maret 2017 5177

Pengeboran Terowongan MRT Rampung

Pengeboran Jalur Bawah Tanah MRT Selesai

Kamis, 23 Februari 2017 36575

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks