Senin, 13 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5054
(Foto: Punto Likmiardi)
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan hingga penetapan sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda yang akan dibahas merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Keempat Raperda yang telah dijadwalkan pembahasannya yakni kearsipan, perpustakaan, perindustrian dan Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta," kata Abraham Lunggana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memasukan naskah akademis dan draf
keempat Raperda ke sekretariat dewan untuk diagendakan pembahasan bersama DPRD."Total ada 32 Raperda, terdiri dari 25 usulan eksekutif dan tujuh merupakan inisiatif dewan yang sudah masuk dalam program pembahasan Perda tahun 2017," ujarnya.
Lulung menjelaskan, tahapan pembahasan dimulai pada hari Rabu (15/3) dengan agenda Rapat Paripurna perihal penyampaian penjelasan Gubernur terhadap keempat Raperda, pemandangan fraksi dan jawaban.
"Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD akan menggelar rapat pemaparan bersama komisi, rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan kerja, seminar, pembahasan pasal per pasal dan rapat gabungan," tuturnya.
Lulung menambahkan, hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta disepakati pembahasan Raperda kearsipkan dan perpustakaan akan rampung pada 8 Mei mendatang.
"Pembahasan Raperda tentang Perusahaan Umum Air Jakarta dan Perindustrian akan rampung pada 6 Juni mendatang," tandasnya.