Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 4241
(Foto: Ilustrasi)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta warga yang belum merekam data untuk e-KTP segera melakukannya. Bukan hanya sebagai proses administrasi kependudukan, tetapi agar warga juga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017.
"Yang lebih penting lagi adalah mengejar sekitar 56 ribu penduduk warga Jakarta yang belum merekam. Saya dengar memang, pada bulan Maret ini bisa diselesaikan," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI, Rabu (8/3).
Menurut Sumarsono, memang untuk pencetakan fisik e-KTP belum bisa dilakukan karena blanko belum tersedia. Namun jika sudah melakukan perekaman data, warga akan diberikan surat keterangan. Sehingga bisa tetap menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI 2017.
"Karena ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan, buat yang sudah merekam tapi belum ada fisik ktp-nya. Itu bisa dengan surat keterangan," tuturnya.
Sumarsono menegaskan, akan membantu pemuktahiran data pemilih tetap (DPT) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. "Jangan ada satu pun warga Jakarta kehilangan hak politik," tandasnya.