Rabu, 18 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 4707
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, memberikan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dengan sistem jemput bola. Layanan ini untuk memfasilitasi warga yang sakit maupun difabel.
Pantauan
beritajakarta.com , Rabu (18/1), petugas menyambangi dua warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Kedua orang tersebut yakni, Robinson Lumban Tobing (57), warga Jl Kertanegara, RT 007/001, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru dan Romlah (57), warga Jl Duren Tiga, RT 06/07, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran."Banyak warga yang memiliki keterbatasan fisik. Mereka tidak bisa datang ke kantor kelurahan, jadi kami yang mendatangi mereka,” kata Abdul Haris, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan.
Dijelaskannya, perekaman data meliputi sidik jari, retina atau bola mata serta pengambilan visual (foto). Mereka yang bertugas juga sudah diberi pengarahan agar ekstra hati-hati dalam melayani warga yang sakit dan difabel.
Berdasarkan data yang ada, penduduk di Jakarta Selatan berjumlah 2.148.084 jiwa dengan wajib e-KTP 1.509.590 jiwa. Hingga saat ini, hanya tersisa 16.278 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.