Selasa, 07 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 4895
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk pengajuan pembiayaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 Bundaran HI-Ancol Timur.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, adanya perubahan lokasi depo yang semula di Kampung Bandan ke Ancol Timur membuat perubahan dianggaran pembiayaan. Secara total, untuk fase 2 proyek MRT membutuhkan anggaran Rp 31.686.160.000.000.
Usulan komposisi pembebanan biaya pada fase 2 yaitu 49 persen dana hibah dari pemerintah pusat, dan 51 persen pinjaman pemerintah daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri. Sesuai dengan Pasal 18 ayat 4 huruf 3 Peraturan Pemerintah No 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, dalam pengajuannya Gubernur harus menyertakan persetujuan DPRD.
"Gubernur sudah mengirim surat nomor 120 tanggal 19 Februari 2017, tentang permohonan persetujuan pembiayaan MRT Jakarta. Dan melayangkan surat yang sama ke Kemendagri yang isinya permohonan pertimbangan biaya jalur yang dimaksud kemudian untuk memenuhi administrasi SOP," ujar Saefullah, saat berkoordinasi dengan DPRD, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI juga telah berkonsultasi dengan Bappenas dan dimintakan untuk mengirimkan surat permohonan pinjaman sejumlah yang menjadi pinjaman pemerintah d
aerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri 51 persen dari Rp 31.686.160.000.000, yakni sebesar Rp 16.157.864.000.000.Untuk pembangunan fase 2 proyek MRT memang mengalami perubahan akibat tidak terpenuhinya lahan bakal depo di Kampung Bandan. Sehingga yang direncanakan rutenya dari Bundaran HI-Kampung Bandan, diperpanjang hingga Ancol Timur dengan menggunakan lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol.
Dalam rapat tersebut juga hadir oleh Dirut PT MRT, William Sabandar serta Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol, Paul Tehusijarna.