Senin, 27 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 3139
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar baliho yang habis izinnya. Selanjutnya, semua reklame di Jakarta akan dibuat menempel ke gedung-gedung berbentuk
LED.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penerapan reklame berbentuk LED lebih indah dan aman karena tidak akan roboh dan membahayakan masyarakat.
"Kami sudah sampaikan, sebenarnya reklame atau billboard itu mau kami tebang (bongkar)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).
Namun, lanjut Basuki reklame yang bisa dibongkar hanya yang sudah habis izinnya. Sementara bagi baliho yang masih memiliki izin, harus menunggu sampai habis mas waktunya.
"Tapi kalau izinnya belum habis ya nggak bisa," tandasnya.