Senin, 20 Februari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 12364
(Foto: Rudi Hermawan)
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah, bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Asian Development Bank (ADB).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, saat ini penghitungan potensi pajak masih tidak akurat karena data wajib pajak di Jakarta masih berantakan.
"Jadi kerja sama ini untuk optimalkan penerimaan pajak, karena DKI Jakarta akan dijadikan percontohan untuk membuat sistem perpajakan dengan menggunaan basis data yang lengkap," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (20/2).
Djarot menambahkan, saat ini banyak wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya, sehingga perlu penambahan petugas juru sita untuk penindakan dan penegakan hukum bersama dengan KPK.
"Jadi nanti petugas KPK akan melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya kerja sama antara wajib pajak dengan petugas pajak," ucapnya.