Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3166
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan Pencanangan Aksi dan Komitmen Bersama Optimalisasi Penerimaan Daerah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan hasilnya positif sepanjang 2017," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/2).
Saefullah menjelaskan, hingga kini optimalisasi penerimaan daerah di Ibukota masih terkendala sejumlah faktor. Di antaranya akibat masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak.
"Dari laporan masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Maka harus dicari simpulnya," ucapnya.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan, pajak atau retribusi daerah jangan hanya dilihat dari angka. Tapi banyak hal yang ada di dalamnya seperti tanggungjawab, kedisiplinan, sosial, ketertiban dan lain sebagainya.
"Semua tidak hanya menyangkut wajib pajaknya saja tetapi juga pemerintah. Semua harus ikut terlibat," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, rencana penerimaan Pajak Daerah pada APBD 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 35,2 triliun. Di mana jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3,6 triliun dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pajak Daerah Tahun 2016 sebesar Rp 31,6 triliun.
Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan supervisi optimalisasi penerimaan pajak daerah selama tujuh hari.
Untuk menyukseskan program ini, Pemprov DKI Jakarta berinisiatif menggandeng KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).