Izin Peruntukan Lahan Harus Sesuai Perda

Sabtu, 11 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 9331

Izin Peruntukkan Lahan Harus Sesuai Perda

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara konsisten mengeluarkan izin peruntukan lahan mengacu pada peraturan daerah, terkait tata ruang dan zonasi yang berlaku.

Permohonan izin peruntukkan lahan yang diajukan harus sesuai peraturan tata ruang dan zonasi

"Permohonan izin peruntukan lahan yang diajukan harus sesuai peraturan tata ruang dan zonasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, usai rapat  Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Jumat (10/2). 

Ia mengatakan, BKPRD DKI Jakarta akan menolak permohonan izin peruntukan lahan yang berimplikasi merubah zonasi. 

  

"Perubahan zonasi tidak bisa diputuskan oleh tim yang tergabung dalam BKPRD, namun harus mengubah peraturan terlebih dahulu," ujarnya. 

Sumarsono mengungkapkan, pihaknya juga memproses izin peruntukan lahan yang diajukan oleh pengembang, namun pembangunan telah dilaksanakan terlebih dahulu. 

"Izin yang dikeluarkan juga tidak boleh merubah zonasi dan dikenakan denda karena telah membangun terlebih dahulu sebelum permohonan diajukan," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT
Sekda Dukung Usulan DPRD DKI Audit Tata Ruang Jakarta

Dinas Penataan Kota Harus Audit Bangunan di DKI

Selasa, 23 Februari 2016 5731

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 8737

BKPRD DKI Tolak Tiga Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Kamis, 02 Februari 2017 6596

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks