Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8543

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

(Foto: doc)

Pengurusan izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata bagi pemilik homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu, dipermudah. Kini, persyaratan IMB dalam permohonan TDP ditiadakan dan diganti menjadi surat keterangan dari tetangga.

Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri

Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, syarat IMB dalam pengajuan permohonan izin TDP Pariwisata dihapuskan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016 perihal perubahan atas keputusan Kepala Badan PTSP No. 42 tahun 2016 tentang jenis dan persyaratan izin dan non izin setiap rumpun perizinan dan non perizinan, bahwa izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Pariwisata.

"Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri," kata Lamhot, Jumat (9/9).

Ia mengatakan,  Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) juga pernah membahas penghapusan IMB untuk pengurusan izin TDP Pariwisata, namun ditolak. Hingga akhirnya keluar Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016.

"Dengan berlakunya SK ini, semua izin homestay dan sejenisnya di Kepulauan Seribu akan dipermudah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah potensi homestay di Pulau Seribu sekitar 1.500 lebih. Sebagian besar di antaranya belum mengantongi izin TDP pariwisata.

"Kami akan melibatkan Sudin Pariwisata untuk mensosialisasikan keputusan ini. Ditargetkan, Oktober mendatang seluruh pemilik homestay telah mengantongi TDP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Perintahkan Bongkar Pagar Homestay Di Pulau Pramuka

Pagar Homestay di Pulau Pramuka Berdiri di Fasum

Rabu, 29 Juni 2016 3887

Proses Pembangunan RPTRA Harus Dimonitor

Perizinan Usaha Laundry di Sukabumi Selatan Diperiksa

Rabu, 31 Agustus 2016 4029

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468509

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307248

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285059

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283959

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks