Rabu, 08 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 2865
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta instansi terkait segera mengoperasikan kapal sekolah untuk kebutuhan transportasi peserta didik di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menegaskan, jangan sampai terhentinya operasional kapal menganggu aktivitas belajar dan mengajar.
"Pengadaan kapal sekolah merupakan usulan dari masyarakat karena lokasi sekolah yang berbeda dengan tempat tinggal," kata Syarifuddin, Rabu (8/2).
Ia menambahkan, peralihan secara kelembagaan semestinya dapat diantisipasi. Sehingga, kapal sekolah dapat beroperasi seperti biasa.
"Kapal sekolah harus segera dioperasikan kembali," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Inspektorat DKI agar tidak terjadi mal administrasi terkait perubahan manajemen.
"Bila anggaran yang masih ada di Sudinhub Kepulauan Seribu bisa digunakan, kapal sekolah segera dioperasikan," tandasnya.
Seperti diketahui, tiga unit kapal sekolah belum dapat dioperasikan karena adanya perubahan organisasi perangkat daerah. Manajemen kapal sekolah beralih dari Sudinhub Kepulauan Seribu ke Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP-APK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.