Rabu, 08 Februari 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 2992
(Foto: Reza Hapiz)
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut Sumarsono menyampaikan lima hal kepada aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Pertama, pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, semua tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus berjalan dengan baik.
Kedua, sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta dirinya juga ingin situasi dan kondusifitas terjaga agar Ibukota tetap aman dan damai. "Ciptakan suasana yang memberikan kesejukan," ujarnya, Rabu (8/2).
Ketiga, sambung Soni, lurah dan camat harus membantu dan mengecek warga yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar bisa diberikan surat keterangan (suket).
Keempat, dirinya telah mengambil langkah cepat agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji maupun honor pegawai di Pemprov DKI.
Kelima, amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sudah diimplementasikan di Pemprov DKI.