Rabu, 08 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 3335
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Kunker dimaksudkan untuk mempelajari pembentukan panitia khusus tata tertib (pansus tatib) dan tata beracara.
Ketua Pansus Tatib dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Lampung Timur, Adi Sapri Marta mengatakan, saat ini tengah digodok aturan terkait tata tertib bagi anggota dewan di wilayahnya. Sehingga, dirasa perlu mendapatkan masukan dari sejumlah wilayah sebelum penerapannya.
"Nantinya, hasil kunjungan ini akan dilaporkan dalam rapat pimpinan," ujarnya, Rabu (8/2).
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, tata tertib beracara sendiri seharusnya dibuat untuk tidak memberatkan anggota dewan saat bekerja.
"Jadi aturannya mendukung pekerjaan dewan. Bukan malah membuat pekerjaan terhambat," tandasnya.