Selasa, 07 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 4687
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong agar proyek pembangunan rumah susun (rusun) yang tidak sesuai waktu pelaksanaan dilanjutkan di APBD Perubahan (APBD-P) 2017. Salah satunya, seperti
proyek pembangunan Rusun Semper."Kami tidak ada kewenangan menghentikan, tapi kita dorong agar dilanjutkan di APBD Perubahan 2017 saja," ujar Bestari Barus, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, hal ini dilakukan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa konsisten melakukan kontrak dengan pihak ketiga. Pemprov tidak boleh melanggar kesepakatan terlebih sudah diberikan waktu perpanjangan selama 50 hari.
"Kami minta pekerja proyek seluruh rusun agar melaporkan apa adanya, ini untuk meminimalisir risiko hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari," katanya.
Dia menambahkan, kontraktor proyek dapat ikut lagi proses lelang penyelesaian rusun tersebut. Pasalnya di APBD Perubahan juga akan ada sejumlah anggaran mendahului untuk penuntasan proyek yang membutuhkan waktu ekstra.
"Jadi kalau sudah sampai 15 Februari silakan hitung-hitungan berapa yang sudah diselesaikan, kita mau sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
Rusun Semper dibangun satu blok setinggi 16 lantai dengan 235 unit rusun. Pembangunan rusun dinilai masih jauh dari selesai karena masih banyak pekerjaan berat yang dilakukan di sana.