Selasa, 12 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 7510
(Foto: doc)
PT Transjakarta berencana mengubah sistem tarif bus Transjakarta. Jika selama ini, diberlakukan tarif Rp 3.500 untuk jarak jauh dan dekat, maka nantinya akan diubah berdasarkan jarak per halte.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini rencana penerapan sistem tarif berdasarkan jarak per halte tersebut masih dalam tahap pembahasan. Diharapkan sistem tersebut dapat diterapkan mulai tahun 2015 mendatang.
"Nanti akan dihitung per jarak. Targetnya tahun depan sudah bisa diterapkan, jadi yang jarak dekat disubsidi oleh yang jauh," kata Kosasih, Senin (11/8).
Kosasih menjelaskan, bagi penumpang layanan terintegrasi seperti bus Kopaja AC, APTB dan BKTB harus membayar dobel. Hal ini dikarenakan ketiga layanan tersebut belum mau ikut dalam penerapan tiket elektronik karena besarnya biaya investasi.
Sejauh ini, kata Kosasih, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan operator Bus Kopaja AC, APTB dan BKTB untuk mencari solusi terbaik, agar para penumpang yang menggunakan layanan tersebut tidak merasa dirugikan.
"Kami sudah meminta Kopaja AC, APTB dan BKTB untuk mengintegrasikan tiket dengan kami, tapi karena investasi tiket elektronik membutuhkan biaya yang tidak kecil, kami tidak bisa langsung memaksa mereka untuk ikut," ungkapnya
.